Lewati ke konten
Terkini
Biaya dan Hak

Hak dan Kewajiban Anda Sebelum Menyetujui Fitur Pembiayaan di DANA



Saat menu DANA Cicil muncul di akun Anda, ada satu langkah yang sering dilewati begitu saja: membaca Syarat & Ketentuan lalu menekan setuju. Padahal, persetujuan itu mengikat Anda pada sejumlah kewajiban, dan Anda juga punya hak yang sebaiknya dipakai. Sebagian orang mencari fitur ini dengan sebutan "Dana Pinjam", padahal itu bukan nama produk resmi DANA. Fitur cicilan yang dipromosikan DANA bernama DANA Cicil. Blog resmi DANA menjelaskannya sebagai fitur pembayaran untuk transaksi di merchant yang dilunasi bertahap, dan tidak menyebutnya sebagai pinjaman uang tunai.

Ringkasan di bawah disusun dari dokumen resmi DANA dan OJK yang kami periksa per 2 November 2026. Syarat & Ketentuan khusus DANA Cicil ditampilkan di aplikasi saat aktivasi, dan kami tidak menemukan versi publiknya, jadi rincian untuk akun Anda bisa berbeda.

Membaca S&K adalah bagian dari aktivasi

Menurut blog resmi DANA (31 Oktober 2026), aktivasi DANA Cicil dilakukan di aplikasi: Anda membaca Syarat & Ketentuan DANA Cicil, memilih setuju bila sudah memahaminya, lalu mengetuk Aktivasi Sekarang. Persetujuan itu bukan formalitas, karena dokumen itulah yang memuat hak dan kewajiban Anda sebagai pengguna fitur.

Syarat & Ketentuan Pengguna DANA (diperbarui 19 September 2025) memuat pola serupa untuk fitur bernama DANA Paylater di bagian VI butir 12: pengguna wajib memahami dan menyetujui seluruh syarat fasilitas kreditnya sebelum mendaftar. Dokumen yang sama menyebut DANA PayLater dan DANA Cicil secara terpisah, jadi ketentuan DANA Paylater kami pakai hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan DANA Cicil.

Pengajuan bisa ditolak, dan ada biaya yang menyertai

Masih di bagian VI butir 12, DANA Paylater dijalankan bersama mitra yang ditunjuk PT Espay Debit Indonesia Koe (EDIK), penyelenggara DANA. Mitra itu menilai profil pengguna lewat credit scoring dan/atau risk profiling. EDIK maupun mitranya berhak menolak bila ditemukan identitas yang tidak sesuai dan hasil penilaian profil yang tidak memenuhi ketentuan EDIK maupun peraturan yang berlaku. Mitra juga berhak mengenakan biaya cicil (installment fee).

Untuk DANA Cicil, blog DANA menyatakan ketersediaan fitur dan persetujuan aktivasi mengikuti penilaian dan ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak ada pihak yang bisa menjamin pengajuan Anda pasti disetujui. Soal biaya, per 2 November 2026 blog yang sama menyebut bunga 4% per bulan dan biaya keterlambatan 0,27% per hari dari tagihan yang jatuh tempo, dihitung sejak H+1. Di luar kedua biaya itu, DANA menyatakan tidak ada biaya tambahan lain. Rincian cicilan untuk transaksi Anda bisa diperiksa di halaman kasir sebelum Anda mengonfirmasi.

Tagihan ikut batal bila transaksi di-refund

Blog DANA menjelaskan bahwa bila transaksi yang dibayar dengan DANA Cicil dibatalkan atau mendapat pengembalian dana (refund), tagihan DANA Cicil untuk transaksi itu ikut dibatalkan. Setelah pembatalan, periksa status tagihan di aplikasi. Bila tagihannya masih muncul, tanyakan lewat DIANA, asisten digital di aplikasi DANA, sebelum tanggal jatuh tempo.

Saldo DANA Plus bisa dipotong otomatis

DANA Plus adalah fitur di aplikasi DANA untuk membeli produk reksa dana. Bila Anda memakainya, perhatikan ketentuan berikut di Syarat dan Ketentuan DANA Plus, terutama pasal pemotongan otomatis (Auto-Deduct):

  • Pemotongan dilakukan pada Saldo Aktif DANA Plus, yaitu saldo yang sudah terkonfirmasi menjadi unit reksa dana.
  • Pemotongan hanya terjadi bila saldo DANA Anda tidak cukup untuk membayar tagihan DANA Cicil, DANA Instan, dan/atau Pembayaran Online.
  • Bila Saldo Aktif juga kurang, pemotongan tetap dilakukan sebagian. Sisanya dipotong otomatis lagi setelah tanggal jatuh tempo, saat saldo DANA lalu saldo DANA Plus mencukupi, selama kewajiban masih ada.
  • Dengan menyetujui ketentuan itu, pengguna memberi kuasa kepada DANA untuk melakukan pemotongan tersebut.
  • Selama masih ada tagihan DANA Cicil atau DANA Instan yang lewat jatuh tempo, hasil penjualan kembali reksa dana di DANA Plus hanya bisa dikirim ke uang elektronik DANA, tidak ke rekening bank.

Dokumen itu tidak menjelaskan cara menonaktifkan pemotongan, dan nama DANA Instan disebut tanpa penjelasan produknya. Karena Saldo Aktif baru dipotong bila saldo DANA tidak cukup, langkah yang sejalan dengan ketentuan itu adalah melunasi tagihan sebelum jatuh tempo dan menjaga saldo DANA tetap cukup menjelang tanggal 13 dan 27, jadwal cicilan DANA Cicil per 2 November 2026.

Lunasi semua kewajiban sebelum menutup akun

Bagian XIII S&K Pengguna DANA mengatur penutupan akun. Penutupan atas permintaan pengguna diajukan secara resmi lewat Layanan Pelanggan dan/atau DIANA. Sebelum menutup akun, pengguna wajib melunasi semua kewajiban yang masih terutang, termasuk pada fitur DANA PayLater maupun DANA Cicil, serta menarik atau mengosongkan sisa dananya. Jadi, menghapus aplikasi dari ponsel tidak sama dengan menutup akun, dan tidak menghapus tagihan yang belum lunas.

Menjaga PIN dan OTP adalah kewajiban Anda

Bagian IV S&K Pengguna DANA mewajibkan Anda menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, dan menegaskan EDIK tidak akan pernah meminta pengguna memberitahukan keduanya. Dokumen itu juga menyebut setiap PIN atau OTP yang terverifikasi dari akun Anda dianggap sebagai transaksi sah dari Anda dan mengikat secara hukum. Kerugian karena kelalaian menjaga kerahasiaan PIN atau OTP menjadi tanggung jawab pengguna.

Bila Anda tahu atau menduga akses akun hilang, dicuri, atau ada transaksi yang tidak Anda lakukan, segera beri tahu DANA lewat DIANA, call center 1500 445, atau email help@dana.id.

DANA dan mitra pinjaman resmi tidak pernah meminta PIN, kode OTP, atau biaya di depan. Aktivasi DANA Cicil dilakukan langsung di aplikasi tanpa langkah mentransfer uang. Pihak yang menjanjikan "pasti disetujui" lalu meminta kode atau transfer patut dicurigai sebagai penipuan.

Hak Anda atas informasi yang jelas

OJK mengatur paylater lewat POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL), yang berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Menurut siaran pers SP 230/GKPB/OJK/XII/2025, BNPL hanya boleh diselenggarakan bank umum dan perusahaan pembiayaan, dan perusahaan pembiayaan wajib mendapat persetujuan OJK lebih dulu. Penyelenggara wajib memberi informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada calon nasabah dan nasabah, antara lain sumber dana pembiayaan serta jumlah dan frekuensi cicilan, agar Anda bisa memutuskan dengan sadar. Aturan itu juga mengatur perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, dan mekanisme penagihan.

Halaman publik DANA yang kami periksa tidak menyebut nama mitra pembiayaan DANA Cicil, jadi kami tidak bisa memastikan bagaimana aturan ini diterapkan pada fitur tersebut. Anda tetap bisa memakai hak atas informasi dengan langkah berikut.

Daftar periksa sebelum menekan setuju

  1. Cari nama pemberi pembiayaan. Baca S&K DANA Cicil di aplikasi dan catat nama perusahaannya bila tercantum.
  2. Tanyakan bila tidak jelas. Bila nama mitra, biaya, atau jadwal cicilan tidak Anda temukan, tanyakan lewat DIANA sebelum menyetujui.
  3. Cek legalitas perusahaannya. Tanyakan ke Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157. Cukup sebut nama perusahaannya, tanpa PIN, OTP, atau data akun Anda.
  4. Periksa pasal yang menyentuh saldo Anda. Termasuk pemotongan otomatis bila Anda memakai DANA Plus.
  5. Hitung kemampuan bayar. Pastikan Anda sanggup melunasi seluruh cicilan, bukan hanya cicilan pertama.

Sumber

Semua tautan di atas menjadi acuan per 2 November 2026. Isi Syarat & Ketentuan, besaran biaya, dan tampilan aplikasi DANA bisa berubah sewaktu-waktu dan bisa berbeda untuk setiap akun.

Panduan ini bersifat edukasi dan tidak resmi. Kami tidak berafiliasi dengan DANA maupun PT Espay Debit Indonesia Koe, tidak memberikan pinjaman, dan tidak pernah meminta data pribadi Anda. Ini bukan saran keuangan pribadi. Untuk informasi yang pasti, rujuk aplikasi DANA dan situs resmi dana.id.

Berita terkait